Minta Usut Tuntas Korupsi Bansos, PP HIMMAH Desak KPK Periksa Herman Hery dan Ihsan Yunus

PP HIMMAH
Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi di depan gedung KPK, meminta agar lembaga antirasuah itu mengusut tuntas dugaan Korupsi Bansos Covid 19 Tahun 2020 yang diduga melibatkan dua anggota DPR RI Herman Hery dan Ihsan Yunus.

FORUM JAKARTA | Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/10/2022). Mereka mendesak lembaga antirasuah itu agar mengusut tuntas dugaan Korupsi Bansos Covid 19 Tahun 2020 yang diduga melibatkan dua anggota DPR RI Herman Hery dan Ihsan Yunus.

Dalam orasinya, koordinator aksi PP HIMMAH Sahala Pohan meminta KPK mengusut tuntas korusi Bansos Covid 19 tahun 2020. Karena bukan hanya Juliari P. Batubara saja, tetapi diduga melibatkan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery dan Ihsan Yunus.

“KPK jangan tebang pilih dalam penanganan korupsi Bansos, tidak ada yang kebal hukum ,tangkap, periksa dan penjarakan Herman Hery dan Ihsan Yunus,” tegas koordinator aksi, Sahala Pohan

“Hari ini kami demonstrasi dan menyampaikan laporan secara resmi ke KPK meminta usut tuntas korupsi Bansos 2020 yang diduga melibatkan 2 politisi PDI Perjuangan Herman Hery dan Ihsan Yunus dan meminta KPK memanggil 109 perusahaan yang diduga terlibat dalam suap Bansos. Ini harus benar-benar diusut tuntas, jangan berhenti di Juliari saja. KPK jangan tutup mata dalam hal ini,” tambahnya.

0ccd90b6 7110 4165 ae88 b86a19548205
Ketua PP HIMMAH Abdul Razak Nasution menyerahkan sejumlah dokumen melaporkan dugaan korupsi Bansos ke petugas di depan gedung KPK

Lanjutnya, berdasar data dan temuan PP HIMMAH, Herman Hery dan keluarganya memiliki perusahaan yang terafiliasi dengannya mendapat 7,6 juta paket dengan nilai Rp 2,1 trilyun. Sementara perusahaan yang diduga terafiliasi dengan  Ihsan Yunus mendapat 4,57 Juta Paket dengan nilai Rp 1,26 trilyun dan masing-masing perusahaan tersebut menyetor sebesar Rp 10.000/ Paket kepada Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Selain itu perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki kualifikasi/keahlian/ pengalaman tentang pengadaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako melainkan ada yang membidangi konstruksi, barang-barang elektronik dan garmen atau textil. Ini artinya sudah menyalahi aturan.

Diketahui, Juliari Batubara telah divonis selama 11 tahun penjara karena diyakini jaksa menerima uang suap Rp 32,4 miliar berkaitan dengan bansos Corona di Kemensos. Jaksa mengatakan, dalam persidangan, terbukti Juliari menerima fee melalui anak buahnya, yakni KPA bansos Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso.

60ad30ac 48e4 4018 8fa5 9bdc11d8023a

Selain itu, PP HIMMAH menuntut janji KPK melalui rilis pers nya pada hari kamis 5 Agustus 2021 bahwa KPK: Sidang Juliari Batubara Pintu Awal Usut Pihak Lain yang Terlibat. Namun faktanya berbanding terbalik dengan statement KPK, Herman Hery dan Ihsan Yunus seolah-olah kebal hukum pun sampai sekarang masih bebas berkeliaran.

Satu (1) jam menyampaikan orasi, PP HIMMAH disambut oleh Humas KPK dan didampingi ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas KPK) diterima Larisha Syofyan melaporkan secara resmi dugaan keterlibatan Herman Hery dan Ihsan Yunus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan korupsi Bansos yang menjerat Eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Korupsi yang diduga merugikan negara trilyunan rupiah dari Rp 3,33 Trilyun, demikian laporannya yang disampaikan kepada bagian Pengaduan Masyarakat KPK di Jakarta, Senin.

Dalam laporannya, PP HIMMAH menyebutkan Herman Hery dan keluarganya memiliki perusahaan yang terafiliasi dengannya mendapat 7,6 juta paket dengan nilai 2,1 Trilyun. Sementara perusahaan yang diduga terafiliasi dengan  Ihsan Yunus mendapat 4,57 Juta Paket dengan nilai Rp 1,26 Trilyun dan masing-masing perusahaan tersebut diduga menyetor sebesar Rp 10.000/ Paket kepada Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Rilis BPK 9 Desember 2021 Anggaran Rp 3,33 triliun untuk paket sembako di Jabodetabek pada tahun lalu yang belum didukung bukti kewajaran. BPK mencatat, penyediaan bantuan paket sembako untuk Covid-19 di Jabodetabek tahun lalu mencapai Rp 6,72 triliun yang didistribusikan dari 291 perusahaan penyedia. (zas/re)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *