OPINI  

Tingginya Beban Hidup Mematikan Peran Keibuan

download

Rohwana (38 tahun), seorang ibu di Kabupaten Belitung, ditangkap polisi karena terlibat dalam pembunuhan bayinya yang baru lahir. Bayinya dibunuh ke dalam ember dengan alasan, karena tidak cukup biaya untuk membesarkannya. Padahal, pelaku memiliki 2 orang anak yang sudah besar, namun yang ketiga ini tidak diinginkannya lantaran alasan yang tidak masuk diakal. Sedangkan suaminya bekerja sebagai buruh, sehingga pelaku beranggapan tidak sanggup membesarkan bayinya. Akibatnya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau KUHP Jo Pasal 306 Ayat 2 KUHP (kumparannews.com, 22/02/2024).

Dari pembunuhan yang dilakukan seorang ibu, menggambarkan tercabutnya fitrah keibuan di dalam dirinya, sehingga dengan mudahnya membunuh anaknya sendiri tanpa berpikir terlebih dahulu apakah yang dilakukan baik atau buruk.

Hai ini menunjukkan bahwa perempuan bisa menjadi pelaku dalam tindakan kejahatan bahkan bertindak sadis, seperti pembunuhan dan yang dibunuh adalah seorang bayi yang kehidupannya masih panjang dan membutuhkan peran ibu di dalam kehidupannya.

Faktor ekonomi menjadi sebab nekat dan teganya seorang ibu membunuh anaknya sendiri. Ketika kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi dengan baik, maka pelampiasannya bisa dilakukan dengan segala cara asalkan meminalisir beban hidup yang ditanggung.

Sungguh memilukan hidup dalam penerapan sistem demokrasi kapitalisme, dan sekulerisme saat ini, sosok pemimpinnya tidak memperhatikan kondisi kehidupan masyarakat yang sebenarnya masih banyak membutuhkan bantuan langsung dari pemerintahnya.

Seorang ibu juga tidak akan pernah bisa melaksanakan perannya dengan baik sebagai seorang ibu, jika sedari awal tidak ada rasa keimanan di dalam dirinya, sehingga dengan mudahnya membunuh bayinya sendiri yang baru lahir. Semua ini akibat penerapan demokrasi, kapitalisme, sekulerisme yang tidak memberikan haknya masyarakat agar biaya hidup terpenuhi dengan baik, dan tidak mampu menjaga ketakwaan individu secara keseluruhan.

Islam Memperhatikan Fitrah

Islam sebagai agama yang sempurna, memberikan ruangan baik kepada manusia untuk taat kepada Allah secara keseluruhan. Selain itu, Islam yang berasal dari Allah mengatur hubungan baik kepada sesama manusia, dan memperhatikan fitrahnya perempuan menjadi seorang ibu.

Islam juga mempunyai seperangkat aturan yang mengatur dengan baik untuk memenuhi kebutuhan hidup baik fisik, psikis, dan mengenai naluri. Manusia pun akan terjaga kemuliaannya sebagaimana akan terjaga pula fitrahnya.

Semua ini tentu saja harus adanya penerapan sistem Islam, yakni khilafah yang menerapikan Islam secara kafah atau menyeluruh, dilaksanakan oleh negara dalam satu kepemimpinan dan aturan yang sama.

Dengan begitu, tidak ada lagi bentuk tindakan kejahatan yang dilakukan perempuan atau seorang ibu, di mana sistem Islam menjamin segala kebutuhan terpenuhi dengan baik, fitrah, dan naluri manusia tersalurkan dengan benar tanpa adanya penyimpangan, dan Islam akan menjaga fitrah setiap ibu agar mampu dalam mendidik anaknya dengan benar, bahkan tidak ada lagi individu muslim yang tidak mengetahui mana baik buruk, terpuji tercela, maupun halal haram.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Ma’idah [5]: 50).

Wallahualam bissawab.