“Duit-duit aku perlu duit
Duit-duit semua suka duit
Duit adanya duit,
Urusan lancar tidak akan pernah sulit”
Penggalan lirik di atas sangat menggambarkan keadaan masyarakat saat ini yang sangat membutuhkan duit. Tidak hanya masyarakat negara pun juga membutuhkan duit untuk memperlancar urusan negara. Akan tetapi, negara rela berutang demi mendapatkan duit, hal ini terbukti dari utang yang semakin bertambah dan diperkirakan akan bertambah lagi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa pemerintah telah berhutang hingga mencapai Rp8.235 triliun per 31 Januari 2024. Apabila dibandingkan per Desember 2023 sebesar Rp8.144 ,69 triliun angka tersebut naik sekitar 1,33 persen (bisnistempo.co,id, 29/02/2024).
Utang merupakan hal yang paling dihindari oleh sebagian orang, sebab hal tersebut menyebabkan mereka memiliki beban. Akan tetapi, pandangan tersebut berbeda dengan pemerintahan kita saat ini, karena seiring bertambahnya waktu maka beban hutang negara juga ikut bertambah. Tidak terlalu memikirkan apakah hutang tersebut memberikan dampak negatif ataukah tidak.
Tidak hanya sampai di situ, perkiraan dari utang pemerintah dapat membebani tiap warga negara. Jika utang negara ditanggung tiap warga negara maka tiap warga negara akan dibebani utang sebesar Rp30,5 juta, dan beban ini kemungkinan dapat bertambah menjadi Rp40 juta dikarenakan belanja pemerintah yang kian ekspansif beberapa tahun ke depan dalam hitungan ekonom Center Of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira (bisnistempo.co,id, 29/02/2024).
Fenomena utang yang makin bertambah tidak membuat negara ingin memberhentikan utangnya. Negara terus meningkatkan utang untuk membangun negara dan berdalih bahwa hutang masih dalam batas aman. Faktanya bahwa pembangunan yang dilakukan tidak dapat dirasakan oleh semua kalangan, sebab pembangunan infrastruktur terbaru dengan teknologi terkini membutuhkan biaya yang mahal sehingga tarif untuk menikmatinya juga mahal. Alhasil tidak semua kalangan bisa menikmatinya, hanya orang yang memiliki uang berlebih (orang kaya) yang dapat menikmatinya, masyarakat yang tidak mampu hanya dapat melihat saja tanpa menikmatinya.
Padahal, kenyataannya utang dapat membahayakan kedaulatan suatu negara karena dapat menghantarkan dominasi negara asing atas negara hingga penjajahan. Karena tidak mungkin pemberian pinjaman atau utang tanpa manfaat yang didapatkan sang peminjam dari yang diberikan utang. Salah satu buktinya ialah ketika berutang maka kita akan membayar utang beserta bunganya juga, tidak murni membayar utangnya saja yang pastinya akan memberatkan sang pembayar utang.
Utang yang dibungakan merupakan riba yang diharamkan oleh Allah. Akan tetapi, dalam sistem kapitalis saat ini utang dengan riba merupakan hal yang biasa dan utang merupakan salah satu hal yang wajar untuk membangun sebuah negara. Bagaimana mungkin negara tersebut mendapatkan keberkahan apabila biaya pembangunannya menggunakan uang yang cara mendapatkan diharamkan oleh Allah.
Hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam yang tidak akan menggunakan riba, utang juga bukan merupakan solusi yang utama dalam membangun sebuah negara. Untuk hal-hal yang bisa ditangguhkan maka negara akan menunggu hingga memiliki harta, seperti renovasi gedung perkantoran negara. Utang akan dilakukan untuk hal-hal yang apabila ditangguhkan dikhawatirkan akan terjadi kerusakan dan kebinasaan bagi masyarakat, seperti pembangunan pelayanan kesehatan di daerah terpencil.
Dengan aturan seperti ini maka negara tidak akan menambah utang dengan mudah. Utang merupakan sumber keuangan jalan terakhir bagi negara Islam, sebab Islam memiliki mekanisme keuangan yang kokoh dan stabil. Dengan sistem yang seperti itu maka dalam keadaan normal mampu membuat keuangan negara menjadi surplus. Hal ini terbukti dengan penerapan negara Islam yang telah eksis selama 1300 tahun.
Negara Islam tidak akan mengambil hutang ribawi yang haram dan akan menimbulkan keberbahayaan bagi kedaulatan negara itu sendiri. Hal tersebut akan menjadi celah bagi pihak asing yang memberikan pinjaman dapat mengambil alih kedaulatan rakyat serta mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat. Solusi Islam mampu mengatasi permasalahan, bahkan negara akan terbebas dari utang dan mampu berdiri dengan mandiri. Hal ini sejalan dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
وَمَاۤ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّـلْعٰلَمِيْنَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya [21]: 107).
Wallahualam bissawab.