FORUMKEADILANSUMUT.COM | Pembongkaran gudang dan penguasaan lahan bekas Koperasi Unit Desa (KUD) yang berada di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, kini menuai polemik. Pasalnya, bahan bekas bangunan yang terdiri dari besi tua serta seng, raib tak tahu kemana. Diduga kuat bahan tersebut dibawa oleh orang suruhan GS yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut.
“Mereka membongkar sama sekali tidak mempunyai berita acara ataupun melapor kepada kami tentang pembongkaran dan penguasaan lahan itu. Setahu kami itu milik pemerintah,” ujar Yafitham Marpaung, Kepala Desa Simpang Empat saat dikonfirmasi pada Kamis (29/4/2021).
Menurut Yafit, bangunan beserta tanah bekas gudang KUD telah dibongkar dan lahan seluas 2000 meter persegi dikuasai oleh GS yang berdomisili di Jakarta. Anehnya, tanah tersebut tidak terdaftar dalam asset Pemkab Asahan.

Kepala Desa Simpang Empat, Yafitham Marpaung
“Sewaktu kami rapat dengan Disperindag Asahan dan Asisten II, mereka mengatakan bahwa tanah tersebut bukan asset Pemkab, melainkan Pemprovsu punya. Namun, ada surat yang menyatakan bahwa pihak Pemprovsu sama sekali tidak keberatan dengan penguasaan lahan itu. Jadi kami menilai bahwa seluruh gudang bekas KUD yang ada di Asahan ini sama sekali tidak mempunyai surat yang menyatakan sebagai asset pemerintah,” tegas Yafitham seraya menyayangkan besi bekas bangunan yang raib tak tau kemana.
Pembongkaran bekas gudang KUD itu juga mendapat perhatian khusus dari anggota DPR-RI, Dr Hinca Panjaitan SH. Saat berkunjung ke Simpang Empat Asahan, Hinca sempat menemui warga dan pengurus KUD Purna Bakti Citra.
Hinca meminta aparat Kepolisian Asahan segera melakukan penyelidikan terkait raibnya asset KUD. “Masyarakat khususnya pengurus KUD, segera buat laporan ke Polres Asahan,” katanya.
Sebelumnya Kepala Desa Simpang Empat, Yafitham mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait pengambilan barang-barang bekas tersebut. Padahal, besi maupun seng untuk mendirikan bangunan KUD tersebut berasal dari uang negara.
“Kami akan membuat laporan ke pihak kepolisian, agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas,” tegas Yafit.
Sementara itu, Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyadi melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri membenarkan kejadian pembongkaran tersebut. Namun, pihaknya sampai saat ini belum ada menerima laporan secara resmi. “Iya benar, saat ini persoalan tersebut dihandle oleh Polres Asahan,” ujar Jepri singkat. (tim)








