FORUM JAKARTA | Sorotan publik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kian tajam. Bukan karena kinerja elektoral atau prestasi tata kelola pemilu, melainkan karena aroma dugaan korupsi dan pemborosan anggaran negara. Di balik pesona pesawat jet pribadi, ada pertanyaan besar tentang moralitas dan integritas penyelenggara pemilu di negeri ini.
Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menjadi salah satu elemen yang paling vokal bersuara. Dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (6/11/2025), Sekretaris Jenderal PP HIMMAH, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan bahwa kasus penggunaan jet pribadi oleh pimpinan dan anggota KPU RI bukan sekadar pelanggaran etik. “Ini bukan soal etika lagi, tapi indikasi kuat korupsi dan mark up anggaran yang harus diusut tuntas oleh KPK,” ujarnya lantang.
Skandal ini bermula dari dugaan pemborosan dalam penyewaan jet pribadi mewah dengan total nilai fantastis—sekitar Rp 90 miliar. HIMMAH menemukan adanya selisih mencolok antara nilai kontrak dan biaya riil penerbangan. Dari hasil penelusuran internal mereka, biaya sewa 59 kali penerbangan semestinya hanya mencapai Rp 49,5 miliar. Artinya, terdapat gap puluhan miliar yang mencurigakan.
“Selisih sebesar itu bukan hal sepele. Ini bukan kesalahan administrasi, tapi bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi yang terstruktur,” tegas Sukri.
Ia juga menyoroti dua kontrak sewa jet yang diklaim sesuai dengan pagu anggaran tahap pertama Rp 65 miliar dan tahap kedua Rp 46 miliar. “Namun, transparansi proses pengadaan sangat minim. Bahkan, perusahaan pemenang tender terindikasi masih baru dan kurang berpengalaman,” katanya seraya menduga adanya praktik kickback atau suap dalam proses pemilihan penyedia jasa.
Bagi HIMMAH, dugaan korupsi di KPU RI tidak berhenti di langit jet pribadi. Mereka juga menemukan indikasi pemborosan dalam penyewaan apartemen mewah senilai Rp 6,4 miliar dan pengadaan kendaraan dinas kelas premium seperti Toyota Alphard dan Hyundai Palisade.
“Bayangkan, 24 unit apartemen disewa hanya dalam tiga bulan, bahkan tujuh di antaranya diperpanjang tanpa alasan jelas,” papar Sukri.
“Sementara rakyat masih berjuang dengan harga kebutuhan pokok yang naik, penyelenggara pemilu malah menikmati fasilitas super mewah,” tambahnya.
Menanggapi semua temuan itu, PP HIMMAH berkomitmen membawa isu ini ke ranah hukum. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit investigatif, forensik, dan administratif terhadap seluruh pengadaan barang dan jasa di KPU RI.
“Anggaran pemilu bukan untuk membiayai gaya hidup elite pejabat. KPK harus memanggil seluruh pihak, mulai dari perencana hingga pemenang tender, untuk memastikan tidak ada konspirasi jahat di balik proyek-proyek ini,” tegas Sukri.
Sebagai bentuk tekanan publik, HIMMAH juga akan menggelar aksi unjuk rasa nasional. Bagi mereka, kasus ini bukan hanya soal angka, tetapi soal moral publik yang terluka. “Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat tidak dikhianati oleh penyelenggara yang hidup di atas kemewahan hasil uang negara,” pungkasnya.
Kasus jet pribadi KPU RI menyingkap sisi gelap birokrasi dalam institusi yang seharusnya menjadi simbol kejujuran demokrasi. Bila benar ada praktik korupsi di balik pengadaan tersebut, maka yang tercoreng bukan hanya nama lembaga, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap proses pemilu.
Desakan HIMMAH menjadi cermin bahwa publik masih peduli terhadap moralitas penyelenggara negara. Namun, semua mata kini tertuju pada KPK RI—apakah lembaga antirasuah itu berani membongkar skandal yang menampar wibawa demokrasi Indonesia? (sahalapohan)







