FORUM HAMPARAN PERAK | Pengaduan warga kawasan Dusun 1, Gang Rapolo 1, Desa Hamparan Perak, Kec.Hamparan Perak ke Polres Pelabuhan Belawan belum juga ada jawaban, Selasa (5/10/2021).
Pengaduan keluhan warga tersebut tertanggal 8 Maret 2018 terkait adanya gudang penimbunan dan pengoplosaan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin, Pertamax dan Pertalite.
Warga resah dikarenakan lokasi pengoplosan dan penimbunan BBM dianggap sangat berisiko tinggi dan berbahaya kalau saja terjadi ledakan serta kebakaran.
Bukan itu saja, kegiatan ilegal gudang pengoplosan minyak sangat mengganggu kenyaman warga sekitar. Suara berisik truk pengangkut minyak serta drum berjatuhan setiap malamnya selalu terdengar.
Konfirmasi forumkeadilansumut kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein SIK SH melalui WhatsApp dijawab.
“Saya teruskan chatingan kofirmasi ke Kasat Reskrim dan Kapolsek ya,” singkat Kapolres.(man)








