Judi Game Zone Marak di Asahan, Dikelola Warga Turunan dari Batubara

Judi

Ketua MUI: “MUI Mendorong Muspika Menutup Praktek Judi Tersebut”

FORUM ASAHAN | Judi game zone kembali marak di Asahan. Warga di Batu 7 Kecamatan Simpang Empat, pun mulai resah. Kondisi ini disesalkan Forkompimda setempat.

Dari penelusuran FORUM Keadilan, diketahui bahwa judi online game zone beroperasi di sebuah bangunan kawasan perumahan. Pengelola judi itu disebut-sebut warga turunan dari Kabupaten Batubara yang dikenal piawai berbisnis seperti itu.

“Ini sangat disesalkan. Mengapa judi game zone begitu leluasa di Asahan ini,” ujar warga setempat, Selasa kemarin.

Para penjudi ternyata banyak juga yang berasal dari luar Kota Kisaran. Selain dari Batubara, penjudi juga datang dari Tanjungbalai. “Di Tanjungbalai susah mendapatkan lokasi permainan game zone yang nyaman dan aman dari kepolisian seperti di sini,” tutur salah seorang warga Tanjungbalai yang bermain di tempat itu.

Hal senada disebutkan sejumlah warga yang berdomisili di Perumahan Batu 7, Simpang Empat. Bahkan, warga telah melaporkannya ke Camat Simpang Empat. Pihak kecamatan mengaku tidak mengetahui kalau selama ini perumahan di Batu 7 menjadi tempat kegiatan illegal yang dikendalikan orang luar Asahan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Simpang Empat, Ahmad Fauzi Lubis SPdI, juga menyesalkan praktek judi game zone di Batu 7. “Jika ada, MUI Simpang Empat akan menolak keberadaan itu dan mendorong Muspika untuk bertindak dan membubarkan praktek judi tersebut,” tegas Ahmad Fauzi.

Ketika hal yang sama ditanyakan kepada Kapolsek Simpang Empat, Cahyadi mengaku belum mengetahui hali ini. Ia berjanji akan melakukan cek ke lapangan bersama Camat serta Ketua MUI untuk melakukan penutupan. “Terima kasih informasinya. Akan kami tindak lanjuti,” tutur Kapolsek. (Heri Setiadi/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *