FORUM GAYO LUES | Majelis Adat Aceh (MAA) menggelar musyawarah guna menyelesaikan masalah internal. Musyawarah kali ini dipimpin Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru didampingi Kesbangpol Linmas, Juanda.
Musyawarah berlangsung di aula Kantor Keistimewaan Aceh Gayo Lues, Jumat 26 Nopember 2021, dihadiri para ketua MAA dan seluruh anggota.
Amru menegaskan musyawarah bukan Muslub. Musyawarah kali ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan paham yang terjadi di tubuh MAA Gayo Lues. Perselisihan yang terjadi bisa diselesaikan melalui musyawarah.
Sesuai dengan surat dari MAA Aceh agar pengurus yang lama tetap dipertahankan. Artinya tidak ada pergantian pengurus, hanya diperbolehkan mengisi kekosongan dan penambahan dalam komisi komisi.
Bupati berharap agar MAA Gayo Lues bisa menjalankan tugas seperti biasa. Dapat menyelesaikan permasalahan adat yang terjadi di tengah masyarakat. Dalam istilah Gayo, permasalahan sudah selesai ke depan diharap agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat.
Kepala Kesbangpol Linmas Gayo Lues, Juanda, usai memimpin sidang musyawarah, menyebutkan musyawarah berlangsung dikarenakan adanya perselisihan. Selama ini sudah dilakukan beberapa mediasi namun tidak dapat diselesaikan, sehingga bupati meminta kepada sekretariat MAA Gayo Lues untuk meminta Fatwa dari MAA Aceh. Hasilnya MAA Aceh menyurati MAA Gayo Lues agar kepengurusan yang lama dipertahankan.
Keputusan sudah dibacakan dalam musyawarah MAA yang berlangsung tadi. Semua anggota MAA bisa menerimanya kepengurusan dikembalikan kepada pengurus lama.
‘Sebelumnya, saya ditunjuk sementara sambil menunggu keputusan MAA Aceh. Kita berharap dengan hasil musyawarah ini MAA Gayo Lues bisa kembali melaksanakan tugas tugas MAA Gayo Lues dalam menyelesaikan adat istiadat Gayo Lues,” tukas Juanda mengakhiri. (Bayu)







