Pengalihan Honorer ke PPPK, Pemko Lhokseumawe Harap Ada Solusi dari Pemerintah Pusat

Kepala BKPSDM Lhokseumawe Mohd Nur
Kepala BKPSDM Lhokseumawe Mohd Nur berharap pengalihan pegawai honorer menjadi pegawai PPPK perlu solusi dari pemerintah pusat mengingat di Pemko Lhokseumawe terdapat beberapa honorer tidak sesuai syarat berhubung karena lulusan SMA.

FORUM LHOKSEUMAWE | Menanggapi surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) tentang penghentian mempekerjakan honorer 2023, Pemerintah Kota Lhokseumawe melakukan pendataan pegawai honorer yang akan dialihkan menjadi pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dibalik itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe Drs Mohd Nur MPd, di kantornya beberapa waktu lalu menyampaikan kepada awak media, penyesuaian surat edaran tersebut berakibat timbulnya beberapa persoalan, misalnya jumlah pegawai honorer di Pemko Lhokseumawe mencapai lebih dari 1.000 orang. Kebanyakan tenaga honorer tersebut tidak memenuhi syarat untuk dialihkan menjadi PPPK.

Oleh karena itu, Mohd Nur mengharapkan dalam mengatasi persoalan tersebut perlu solusi dari pemerintah pusat. Misalnya, ada beberapa honorer tidak sesuai syarat, berhubung mereka hanya lulusan SMA.

“Nantinya, pendataan dilakukan sesuai klasifikasi pendidikan dan disampaikan laporan tertulis ke kementerian,”ujar Mohd Nur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *