FORUM MEDAN | Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan A H Nasution Medan, Kamis (23/5/2022). Mereka mendesak institusi Adhyaksa segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan di salah satu perusahaan plat merah.
Dalam orasinya, para mahasiswa meminta Kejati Sumut memeriksa dugaan penyimpangan yang terjadi pada pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination yang di PT Sarana Agro Nusantara yang dilaksanakan oleh PT Ginstak Engineering dengan No. SAN/DIR/SP/15/V/2019 dengan anggaran sebesar Rp. 7.667.812.000 miliar.
“PT Sarana Agro Nusantara sudah berubah nama menjadi PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara. Patut diduga mesin yang sudah dibeli tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” teriak Ali M Siregar dalam orasinya.

Mereka juga membeberkan perihal dugaan penyimpangan dalam pelaksaan pekerjaan pembangunan eks kantor PT Sarana Agro Nusantara tersebut dengan anggaran 1 miliar lebih. “Kami meminta Kejati Sumut juga memeriksa proses pembangunan gedung kantor yang patut diduga terjadi KKN,” beber Ali.
Massa aksi meminta dengan tegas agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination, baik itu TR selaku Dirut PT Sarana Agro Nusantara, PPK, PPTK, LS sebagai Ketua Panitia Lelang dan memeriksa rekanan pelaksana MS. “Demi penyelamatan keuangan negara, kita bermohon Kejatisu segera memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan tersebut,” sebut Ali.
Setelah melakukan orasi, massa diterima staf kejaksaan Juliana Sinaga dari Penerangan Hukum Kejati Sumut. “Tuntutan rekan-rekan mahasiswa akan saya sampaikan ke pimpinan. Kita berharap dibuat laporan resmi agar bisa segera ditindaklanjuti lagi oleh Kejati Sumut,” jelasnya.
Usai menerima penjelasan dari staf Penerangan Hukum Kejati Sumut tersebut, massa aksi perlahan membubarkan diri dengan tertib. (zas/rel)







