FORUM ASAHAN | Inspektorat Pemkab Asahan segera melakukan audit investigasi terkait dugaan mark-up dana Covid-19 Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat. Audit dilakukan atas permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) setelah menerima bukti-bukti rasuah yang ditengarai melibatkan kepala desa.
“Sudah kami proses. Surat perintah audit investigasi juga sudah diterbitkan. Beberapa pihak segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” ucap Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Asahan, Zulkarnain SH, kepada FORUM Keadilan, Kamis (2/12/2021) kemarin.
Zulkarnain menepis anggapan bahwa institusinya lamban menangani pemeriksaan dugaan korupsi terkait penggunaan dana Covid-19 sesuai laporan Kejaksaan Negeri Kisaran. “Kami serius. Kita tidak main-main dengan laporan, apalagi menyangkut dana Covid-19. Bukti-bukti yang ada, sudah ditelaah dan dipelajari. Ini menjadi perhatian serius kami,” tutur Zulkarnain.
Ia berjanji segera memanggil Kepala Desa Sipaku Area, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penanganan Covid-19. “Kalau sudah memenuhi unsur kerugian negara dan pidananya, segera kami publikasikan dan menyerahkan hasil audit kepada penegak hukum. Sabar ya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Aluwi SH. Menurutnya, tim penyidik kejaksaan sedang menunggu hasil audit dari Inspektorat Pemkab Asahan terkait rasuah dana Covid-19 di Desa Sipaku Area. “Kita tunggu saja hasil audit dari inspektorat,” tukasnya.
Kasus dugaan rasuah dana Covid-19 di Desa Sipaku Area mendapat perhatian khusus dari tokoh masyarakat Asahan, salah satunya Husni Mustofa. Ketua Dewan Pembina Lingkaran Mahasiswa Asahan (LIMA) ini menyesalkan lambannya inspektorat menuntaskan dugaan mark-up, apalagi bukti-bukti sudah cukup. “Kita berharap aparat penegak hukum proaktif menuntaskan kasus korupsi dana Covid-19 yang diduga dilakukan oknum-oknum kepala desa, sebagai pembelajaran dan efek jera,” sebut Husni Mustofa.
Hal senada disampaikan salah seorang warga, Yunus. “Apa ada sesuatu yang tersembunyi hingga inspektorat lambat menangani laporan dan permintaan audit dari Kejari Asahan. Sungguh mengherankan?” tanya Yunus terheran.
Meski terheran, Yunus mengaku tidak begitu terkejut jika Inspektorat lamban dalam bekerja mengungkap kasus rasuah. “Sudah biasa lamban. Tidak heran. Selama ini, beberapa kasus pelanggaran dan kasus korupsi yang melibatkan oknum di Pemkab Asahan dan pemerintah desa, belum pernah ada terekspos dengan terang,” katanya.
Yunus berharap bila kasus ini mandeg di Asahan, agar dilaporkan lagi ke lembaga hukum lain di Sumut. “Jika mandeg, laporkan ke Poldasu dan Kejatisu. Kasus korupsi dana Covid-19 ini tidak main-main,” tukasnya. (Heri setiadi/ tim)