JAM Pidum Kejagung Terima Audiensi dari USDOJ OPDAT, Bahas Kerjasama Tindak Pidana Siber

JAMPIDUM
JAM-Pidum Dr Fadil Zumhana didampingi Yudi Handono SH MH bersama Mr. Bruce Miyake dan Scott Bradford dari USDOJ OPDAT

FORUM JAKARTA | Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerima audiensi dari US Department Of Justice Office Of Overseas Prosecutorial Development, Assistance And Training (USDOJ OPDAT), Rabu (6/7/2022).

Jaksa Agung diwakili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr Fadil Zumhana didampingi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya Yudi Handono SH MH yang juga selaku Ketua Satuan Tim Asistensi Penanganan Perkara Siber dan Barang Bukti Elektronik (BBE) dan Perwakilan dari Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara serta Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.

Sedangkan dari USDOJ OPDAT yakni Penasihat Hukum Tetap Mr. Bruce Miyake dan Scott Bradford selaku perwakilan International Computer Hacking and Intelectual Property Attorney Advisor for Southeast Asia.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, melalui siaran persnya, dijelaskan bahwa maksud dan tujuan audiensi adalah dalam rangka kerja sama terkait penanganan tindak pidana siber khususnya berkaitan dengan forensik digital maupun mata uang digital (cryptocurrency). Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah melalui peningkatan kapasitas para Jaksa di seluruh Indonesia.

JAMPIDUM

“Aset-aset cryptocurrency ini hanya tercatat di dalam sistem sehingga proses penyitaannya memerlukan suatu atensi khusus, cara-cara tersendiri dalam proses penyitaannya yang belum diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana,” ujar JAM-Pidum Fadil Zumhana.

Selanjutnya, JAM-Pidum mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin antara Kejaksaan RUI dengan USDOJ OPDAT selama lebih dari 17 (tujuh belas) tahun, khususnya dalam peningkatan kapasitas para Jaksa terkait penanganan perkara tindak pidana siber.

Pertemuan tersebut dihadiri Kasubdit Prapenuntutan Nur Rohman SH, Kasubdit Penuntutan Syaifful Alam Yuliastana SH MH, Kasubbag Kerja Sama Luar Negeri Olivia Br Sembiring SH MH, Kasubbag Organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional Arya Wicaksana SH MH, Anggota Satuan Tugas Tim Asistensi Penanganan Tindak Pidana Siber dan BBE, serta Jaksa pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1/Ananda Rizky Syahreza Siregar)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *