Menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, Indonesia mendapatkan penghargaan sebagai pengakuan atas sistem pertanian-pertanian yang tangguh dan swasembada beras tahun 2019 sampai 2021 melalui penggunaan inovasi padi dari International Rice Research Institute. Ini semua hasil dari komitmen pemerintah yang bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Sebagai informasi, produktivitas padi nasional pada 2020 berada di angka 5,13 ton per Ha dan pada 2021 meningkat menjadi 5,23 ton per Ha. Pemerintah terus melakukan upaya peningkatan kualitas benih, penerapan Good Agricultural Practices (GAP), perbaikan infrastruktur pertanian, penanganan pasca panen, pemanfaatan teknologi pertanian, perluasan areal tanam melalui cetak sawah, penetapan lahan sawah dilindungi, bantuan alat dan mesin pertanian, serta bantuan pembiayaan melalui KUR. Republika.co.id.(14 Agustus 2022).
Di sisi lain, harga tepung terigu pada semester II-2022 diperkirakan akan naik akibat melonjaknya harga gandum. Namun, tidak semua produk berbasis terigu seperti mie instan bakal terkerek harganya pada paruh kedua 2022. Dan ini akan berpengaruh terhadap meningkatnya angka kemiskinan dinegeri ini. Katadata.( 12 Agustus 2022).
Mie instan adalah bahan pangan kelima paling besar terhadap penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan. Sungguh meresahkan adanya simpang siur kenaikan harga mie instan, karena akan mengganggu kemaslahatan dan pemenuhan pangan. Meskipun disisi lain pemerintah mendapatkan keunggulan swasembada beras, mie instan yang menjadi makanan konsumsi masyarakat sehari-hari khususnya kalangan menengah kebawah. Maka dari itu kenaikan harga mie instan tentu berdampak bagi seluruh kalangan masyarakat.

Sepatutnya momen ini mendorong kebijakan untuk menghasilkan swasembada pangan yang hakiki dengan berbagai bahan yang dibutuhkan. Pemerintah seharusnya tidak bisa membiarkan swasembada hanya terjadi pada makanan pokok saja dan sedangkan bahan pangan lain bergantung pada impor.
Minimnya ketersediakan bahan pangan dipasaran mengakibatkan kelangkaan pangan. Ketika stok pangan menipis, maka harga akan melambung tinggi. Dengan begitu pemerintah akan mengeluarkan kebijakan impor untuk menutupi kekurangan bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat.
Ketiadaan upaya indonesia untuk swasembada berbagai jenis pangan untuk memenuhi kebutuhan pokok gizi masyarakatnya, sehingga menjadikannya sebagai negara yang bergantung pada impor. Potensi untuk mewujudkan kemandirian pangan malah diabaikan. Dan sepatutnya ini menjadi bukti bagaimana berada dilingkupan kapitalisme dan keterikatan indonesia dalam perjanjian internasional seperti WTO yang menjadikannya tidak mandiri dan selalu bergantung bahan pangan terhadap luar negeri. Maka dari itu selama negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme, swasembada pangan yang hakiki tidak akan pernah terwujud. Kenaikan dan kelangkaan harga pangan akan terus menghantui masyarakat.
Pangan adalah masalah yang penting, maka dari itu Negara tidak boleh bergantung pada Negara lain. Negara harus memberi subsidi besar bagi para petani agar mereka dapat memproduksi pangan, biaya produksi ringan sehingga keuntungan bisa besar. Rasulullah Saw pernah mencontohkan bagaimana politik agraria yang berkeadilan. Yakni mengklasifikasikan kepemilikan harta, serta menghidupkan tanah mati untuk dikelola dan dimanfaatkan masyarakat. Didalam Islam, plotik pertanian mengacu pada peningkatan produksi pertanian dan distribusi pangan yang adil.
Dalam aspek produksi Islam, Negara tidak akan menghentikan impor dan akan memberdayakan pertanian. Negara tidak akan membiarkan lahan pertanian habis untuk peningkatan sector industry. Sebab,erat hungannya lahan pertanian dan pemenuhan kebutuhan pangan. Dalam hal produksi, Negara juga akan menerapkan kebijakan intensifikasi dengan meningkatkan produktivitas lahan pertanian yang tersedia.
Negara akan mengupayakan dengan menyebarluaskan dan teknologi budidaya terbaru dikalangan para petani serta membantu pengadaan mesin-mesin petani, benih unggul, pupuk, dan sarana produksi pertanian lainnya. Negara juga tidak boleh ekspor pangan ke Negara lain hingga kebutuhan pokok setiap individu terpenuhi. Negara akan memberikan modal bagi siapa saja yang tidak mampu.
Dan adapun ekstensifikasi pertanian dapat dilakukan dengan membuka lahan baru untuk menghidupkan tanah mati (dengan menjadikan tanah siap untuk langsung ditanami).
Setiap tanah yang mati dan dihidupkan oleh seseorang, maka tanah tersebut menjadi milik yang bersangkutan. Dan setiap yang memiliki tanah akan diperintahkan untuk mengelola tanahnya dan jika membutuhkan biaya maka Negara akan memberikan modal dari Baitul Mal.
Dan apabila seseorang tersebut mengabaikannya selama 3 tahun, maka akan diambil alih dan diberikan kepada pihak lain. Negara juga akan menerapkan kebijakan distribusi yang adil dan merata karena Islam melarang penimbunan barang dan permainan harga dipasar untuk menjaga stabilitas harga pangan. Dengan mengadopsi kebijakan pangan didalam Islam, maka kemandirian pangan akan terwujud. Namun, ini semua hanya akan dapat terwujud dibawah Naungan Daulah Islamiyah. Wallahu’lam Bissawab. (*****)









