DPRD Setujui dan Sahkan Perda Barang Milik Daerah Kota Medan

Penandatanganan Perda BMD
Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, secara bergantian dengan para Wakil Ketua masing-masing H Ihwan Ritonga, H Rajudin Sagala, dan HT Bahrumsyah, bersama Walikota Medan Muhmmad Bobby Afif Nasution menandatangani pengesahan Perda Barang Milik Daerah. Prosesi penandatanganan disaksikan Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, dan unsur Forkopimda Kota Medan.

 

Penandatanganan persetujuan ini juga disaksikan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para anggota dewan, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

Kehadiran Perda tentang Pengelolaan BMD nantinya dapat lebih mudah mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah yang dimiliki secara berdayaguna dan berhasil guna, termasuk di dalamnya mengoptimalkan sertifikasi seluruh tanah milik Pemko Medan.

Susunan Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
DPRD Kota Medan

Ketua    : Dhiyaul Hayati SAg MPd – Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Wakil Ketua: Mulia Syahputra Nasution – Partai Golongan Karya (Golkar)
Anggota-Anggota:
Paul Mei Anton Simanjuntak – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Edward Hutabarat – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Hendri Duin Sembiring – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Dedy Akhsyari Nasution – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Dame Duma Sari Hutagalung – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Irwansyah – Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Edi Saputra – Partai Amanat Nasional (PAN)
Edwin Sugesti Nasution – Partai Amanat Nasional (PAN)
Mulia Asri Rambe – Partai Golongan Karya (Golkar)
Afif Abdillah – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Ishaq Abrar Tarigan – Partai Demokrat
Erwin Siahaan – Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

(Red/Advetorial)