OPINI  

Begal Mengancam Nyawa, Dimana Peran Negara?

ilustrasi kriminalitasjpg 20211231081908

Seorang siswa SMA Swasta berinisial Altaz (17), warga lingkungan 22, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dibacok kawanan geng motor saat melintas sepulang sekolah di Jalan Marelan Raya Pasar III Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Saat ini korban yang telah menjalani operasi akibat luka bacok di bagian belakang pinggangnya masih dirawat intensif di RSU Eshmun, Tanah Enam Ratus Medan Marelan. Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore saat korban menuju rumahnya dengan mengendarai motor. Keluarga korban telah membuat laporan polisi keesokan harinya.

Menurut keterangan korban, kata Kapolsek, dirinya tidak mengenal para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang yang juga mengendarai motor. Pihak kepolisian masih melacak identitas kawanan geng motor tersebut yang telah membuat onar dimasyarakat (medanbisnisdaily.com, 06/02/2024).

Kasus ini akan jauh lebih ironi jika pemerintah tidak menanggapinya dengan serius. Akan makin banyak kasus-kasus yang akan terjadi bila ini didiamkan tanpa di usut tuntas oleh pemerintah. Pihak berwajib harus gerak cepat dalam menangani kasus begal ini. Perbuatan teror marak terjadi disebabkan beberapa faktor, di antaranya yaitu kesalahan pola asuh orang tua, di mana keluarga yang seharusnya menjadi benteng utama dalam pertahanan hilang fungsinya dalam menjalankan tugas dengan baik.

Anak tidak dididik dan tidak dibekali ilmu agama yang benar. Sehingga orang tua tidak memperhatikan anak dengan baik bahkan orang tua memberikan pendidikan sepenuhnya pada lembaga pendidikan. Orang tua sibuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Target di lembaga pendidikan yang tidak tercapai, sekolah sebagai institusi pendidikan tidak mampu untuk mencetak generasi yang berkualitas yang memiliki kepribadian yang Islam. Namun, sekolah melahirkan generasi yang tidak bermoral.

Kurikulum yang di ajarkan tak mampu untuk mengarahkan para pelajar menjadi generasi yang berakhlak mulia. Sekolah hanya mencari nilai yang tertinggi agar mendapatkan pekerjaan yang layak. Hukuman yang tidak memberi efek jera, karena sanksi yang di buat dalam sistem kapitalisme ini yang berasal dari akal manusia tidak tegas dalam memberikan hukuman bagi pelaku kejahatan.

Kemudian, maraknya media sosial dan tayangan yang beredar mudah untuk diakses oleh setiap orang, baik orang tua, remaja, bahkan anak-anak sekali pun. Seperti televisi, youtube, games dan lain-lain. Semua itu dapat memicu dan merangsang pemikiran semua orang dalam melakukan aksi tersebut.

Kasus seperti ini kerap kali terjadi. Semua ini berakar dari penerapan sistem sekulerisme kapitalisme. Dengan asas sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan, nilai-nilai moral dan agama telah hilang. Asas yang melahirkan paham kebebasan. Kebebasan berakidah, kebebasan berpendapat, kebebasan berkepemilikan, dan kebebasan bertingkah laku.

Sistem hidup dalam sekuler kapitalisme juga berimplikasi pada respons masyarakat kian apatis dan sangat individualistis. Karena sistem kehidupan sekuler kapitalisme adalah modal masyarakat yang didasarkan pada prinsip ekonomi kapitalis. Di mana yang menjadi fokus utama adalah keuntungan. Agama disingkirkan. Sehingga nilai-nilai moral di tengah-tengah masyarakat menjadi tidak penting. Maka timbullah tindakan-tindakan kejahatan.

Sementara disistem Islam, nyawa manusia sangat berharga. Nyawa manusia dalam Islam sangat tinggi di hadapan Allah Swt. dan rasul-Nya. Persoalan nyawa manusia masuk dalam kategori Al-Dharuriyat Al-Khamsah (lima hal primer yang wajib dipelihara). Artinya, pada hukum asalnya, nyawa manusia tidak boleh dihilangkan begitu saja tanpa ada alasan yang jelas. Tidak peduli apakah nyawa orang muslim atau pun nonmuslim.

Allah Swt. berfirman, “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Maidah: 32).

Semua tindak kriminal akan diusut tuntas sampai ke akar masalah. Sehingga tidak akan terjadi lagi kasus-kasus seperti itu. Islam telah mempersiapkan seperangkat hukum melalui sistem persanksian yang berfungsi sebagai pencegah (jawazir) dan penebus (jawabir). Pencegah bagi pelaku kejahatan agar tidak melakukan hal yang sama serta membuat efek jera bagi pelakunya. Penebus ketika sanksi di dunia sudah dilaksanakan, maka pelaku akan bebas dari siksa neraka.

Sistem Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis yang berasal dari Allah Swt. akan memancarkan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi kaum muslim bahkan rahmat bagi seluruh alam. Maka, tidak ada pilihan lain yang lebih baik selain menerapkan syariat Islam.

Wallahualam bissawab.