Kajati Aceh: Kasus Korupsi di Aceh Tamiang Ada, Kajari Nol Kasus Dicopot

IMG 20211014 WA0141

FORUM ACEH | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr Muhammad Yusuf menyatakan, dugaan kasus korupsi di Aceh Tamiang ada ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. 

Namun penanganan kasus korupsi yang ditangani, pihaknya tidak melihat dari alur kasusnya, melainkan dari data yang ada, dan kasus korupsi di Aceh Tamiang, dinyatakannya ada. 

“Yang jelas, dari data yang ada, ada. Makanya Aspisus (Asisten Pidana Khusus) melihat angkanya. Nanti November, Desember itu akan dilakukan evaluasi secara nasional, makanya kami turun kelapangan, apakah kegiatan yang ada atau tidak, ternyata ada. Berkaitan alurnya saya ndak terinci, yang tau itu pak Kajari (Kepala Kejakasan Negeri), Kasipidus (Kepala Tindak Pidana Khusus) dan Aspisus. Cuman saya melihat angka aja, karena kami menilai itu dari angka. Kalau nol kasus, Kajari-nya itu dicopot. Kalau tahun lalu itu bukan dicopot ya, digeser, digrinda lagi,” tegas Kajati menjawab Forum Keadilan, dalam kunjungan kerja (ungker) di Kejari Aceh Tamiang, Kamis, 14 Oktober 2021.

Didampingi sejumlah pejabat teras Kejati Aceh, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Agung Ardyanto, SH, Kajati tambahkan bahwa dirinya melihat pada tahun lalu ada tiga kasus yang ditangani, sehingga tahun ini sebagai pelajaran tahun lalu, makanya dirinya turun dengan Aspisus untuk melihat secara langsung.

“Jangan laporan aja Aspisus, laporan itu biasanya kan ada, pisiknya tidak ada. Kita mau melihat fisik dan laporannya. Dan alhamdullah untuk Tamiang ada. Angkanyan dari nol jadi satu yang dilaporkan dua. Jadi saya tidak melihat alurnya tapi melihat angkanya saja,” ungkap Kajati Aceh itu.

Lebih lanjut dikatakan Kajati, tujuan dirinya melakukan kungker tersebut, merupakan suatu tugas khusus dalam kaitan kepemimpinan. Oleh karena itu dirinya melakukan pengawasan secara langsung, untuk melihat kondisi, situasi dan keadaan di Aceh Tamiang, melalui kepegawaiannya, melalui kinerjanya Asipidsus, kemudian berkaitan dengan hal – hal lain. 

“Pada intinya saya melalukan pengawasan melekat, itu wajib dilakukan oleh seorang pemimpinan kepada Satker – Satker (Satuan Kerja) yang ada didaerah diseluruh Kejari di Aceh, cuman kami bertahab. Untuk tahab ini tujuh ya, ada tujuh, terakhir Tamiang dan Langsa, nanti berikutnya lagi baru kami jagakan daerah Selatan,” terang Kajati mengakhiri. (Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *