Ibu Ini Katanya Diupah Rp 250 Ribu, Bungkusan Nasi Ada Sabu Ketangkap Petugas Wasrik

IMG 20211015 WA0137

FORUM LABUHAN DELI | Sial betul nasib Siti Hajar (47). Katanya warga Jalan Sejati, Kel.Sidorame Barat I tersebut diupah orang tak dikenal Rp 250 ribu untuk bawakan nasi kepada warga binaan. Namun nasi berisi sabu keburu ditangkap di Rutan Klas I Labuhan Deli, Jumat (15/10/2021).

Penemuan sabu di dalam bungkusan nasi itu diketahui saat petugas Wasrik (Pengawasan dan Pemeriksaan) Rutan Klas I Labuhan Deli memeriksa barang pengunjung yang akan dibawa ke dalam sel tahanan.

Karutan Kls 1 Labuhan Deli Nimrot Sihotang membenarkan adanya penemuan sabu saat petugas memeriksa dalam bungkusan nasi buat warga binaan.

”Kegiatan pemeriksaan dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Pemasyarakatan Bapak Renhat Silitonga yaitu Rutan bebas d ari narkoba,” kata Karutan Klas I Labuhan Deli.

Menindaklanjuti surat Dirjen Pemasyarakatan, petugas secara teliti dan teratur melakukan penggeledahan serta pemeriksaan badan.

“Siti Hajar sempat berupaya kabur keluar dari halaman Rutan Klas I saat petugas Wasrik menemukan sabu yang dimasukkan ke dalam bungkusan nasi yang dibawanya,” jelas Karutan Klas I Labuhan Deli.

Diketahui pada pukul 15.00 WIB, seorang ibu sembari mengendong seorang anak datang ke Rutan hendak menitipkan bungkusan nasi kepada warga binaan yang bernama Koko penghuni kamar 214.

Namun saja Wasrik yang bernama Rindawati Sinaga dan Panindia curiga terhadap bungkusan nasi lalu melakukan pemeriksaan.

Kecurigaan ternyata benar, di dalam bungkusan nasi petugas menemukan sabu dalam plastik klip bening.

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa penerima barang adalah bernama Koko, lantas dilakukan pemeriksaan warga binaan.

Karena tak ada juga yang mengaku siapa pemilik barang, lalu Koko serta si pembawa bungkusan nasi dibawa ke Polsek Medan Labuhan.

Terpisah, Siti Hajar ketika dikonfirmasi wartawan mengaku baru kenal dengan seorang pria yang menyuruhnya membawa bungkusan berisi nasi putih ke dalam Rutan Klas I Labuhan Deli.

“Aku baru 2 kali ketemu sama dia, tadi aku ketemu di Pulo Brayan dan disuruhnya membawa nasi itu kedalam Rutan untuk diserahkan kepada si Koko, aku juga diberikan uang sebesar Rp 250 ribu,” tutur Siti Hajar.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *