Jaksa Agung: Berantas Habis Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan!

Jaksa Agung

FORUM MEDAN | Jaksa Agung Dr Sanitiar Burhanuddin SH MM memerintahkan seluruh jajaran kejaksaan segera membasmi dan membongkar praktik mafia tanah dan mafia pelabuhan. Pasalnya, keberadaan mafia itu bukan cuma meresahkan masyarakat, namun acap menjadi penghambat proses pembangunan. Para mafia itu juga kerap menimbulkan sengketa.

Menurut Jaksa Agung, pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan menjadi hal yang krusial. Sebab, sepak terjang para mafia itu sudah sangat meresahkan. Selain menghambat proses pembangunan nasional, juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” ungkap Jaksa Agung St Burhanuddin di sela-sela kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (12/11/2021).

Bagi Jaksa Agung, salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah. Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta kepada jajaran intelijen kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa “main mata” atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

Melalui siaran pers yang disampaikan Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jaksa Agung St Burhanuddin juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus. “Tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah,” tegasnya.

Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, diharapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. “Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu. Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia,” papar Burhanuddin.

Jaksa Agung berpesan kepada seluruh jajaran untuk saling dukung dalam memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. “Mari kita bersama sama bahu membahu, basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung pun memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah. Saat ini, tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227.

Selain mafia tanah, Jaksa Agung juga memerintahkan pemberantasan “mafia pelabuhan”.Mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.

Menurutnya, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15% (lima belas persen) dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13% (tiga belas persen). Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan, serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan. “Pemerintah pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” tandas Jaksa Agung.

Dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Jaksa Agung memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan. “Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan mem-backing para mafia pelabuhan,” tukasnya.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri membentuk satuan tugas untuk memberantas dan memenjarakan mafia yang menghambat Indonesia menjadi negara maju. Luhut mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, mafia-mafia di pelabuhan masih belum dapat perhatian.

Hal itu terjadi karena belum ada aturan yang ada sesuai dengan pelaksanaan di pelabuhan contoh, seperti di Tanjung Priok. “Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan,” ujar Luhut dalam webinar Stranas PK ‘Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan’, Kamis (11/11/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *