Jaksa Agung Republik Indonesia: Jaksa Harus Mempunyai Profesionalisme, Integritas dan Bernurani

jaksa agung 1
Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, SH, MM, MH.

FORUM JAKARTA | Senin 20 Juni 2022 bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jaksa Agung Burhanuddin resmi membuka dan memberikan amanat pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2022.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, Senin (20/6/2022), dalam siaran persnya menyatakan bahwa hadir baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah Persatuan Jaksa Indonesia di seluruh Indonesia, serta Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang Persatuan Jaksa Indonesia di seluruh Indonesia, serta narasumber yakni Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi. S.H. M.H. dan Iip D. Yahya

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar PJI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, dan bekerja dengan penuh integritas, serta dedikasi tinggi memberikan yang terbaik kepada institusi, terlebih pada masa pandemi Covid-19 hingga menuju masa transisi.

Jaksa Agung mengatakan pertemuan dalam rangka Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2022 mengangkat tema “Kiprah Jaksa Untuk Negeri”. Tema tersebut mengandung makna mendalam, dan sangat sesuai dengan kiprah Jaksa dalam mewarnai penegakan hukum, serta mendukung pembangunan di republik tercinta.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, kehadiran Jaksa yang dahulu dikenal dengan nama Adhyaksa memiliki kedudukan penting di masyarakat sejak era Kerajaan Majapahit, hal itulah yang menjadi dasar filosofis Jaksa hingga sampai saat ini mengemban amanah undang-undang menegakan keadilan dan hukum, serta tugas lain yang menunjang program-program pemerintah,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung melanjutkan bahwa berbagai tantangan dan hambatan dalam setiap melaksanakan tugas telah kita hadapi bersama, maka hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menyerah, melainkan semakin membentuk karakter profesi Jaksa menjadi lebih kuat. Selain tugas sehari-hari, seorang Jaksa tetap dituntut harus mampu mengatasi berbagai persoalan lain dan potensi permasalahan yang muncul demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa semua rintangan tersebut wajib dihadapi oleh seorang Jaksa, hal ini merupakan konsekuensi menjalankan pengabdian kepada negara, untuk itu diperlukan kreatifitas dan terus mengembangkan kapasitas agar terus berprestasi, sehingga kontribusi yang diberikan dengan tulus ikhlas diyakini mampu membawa kebaikan dan kemaslahatan.

“Jaksa sebagai Penegak Hukum harus mampu menjaga kesejahteraan masyarakat. Jaksa harus mempunyai profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan Jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat. Jaksa yang bernurani adalah mampu menggali rasa keadilan dalam masyarakat,” ujar Jaksa Agung dalam amanatnya.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa menggali nilai-nilai luhur yang ditinggal oleh para Jaksa terdahulu sebagai dasar kebijakan dalam melakukan perubahan, dan untuk itu, Jaksa lebih profesional dan berintegritas serta bernurani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *