Kejaksaan Agung Terima Audiensi Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Rahayu
Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RR Mahayu Dian Suryandari SH LLM menerima audiensi Fakultas Hukum Universitas Indonesia

FORUM JAKARTA | Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RR Mahayu Dian Suryandari SH LLM menerima audiensi dari peserta acara Summer Course Introduction on Indonesian Law for Non-Indonesian Students yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), di lantai 8 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, Jumat 29 Juli 2022,

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, maksud dan tujuan audiensi adalah dalam rangka penyelenggaraan dan juga merupakan program pendidikan non-gelar dengan peserta yaitu mahasiswa perguruan tinggi dari mancanegara. Dalam audiensi tersebut, Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri RR. Mahayu Dian Suryandari SH LLM menyampaikan materi terkait dengan peran Kejaksaan Agung dalam sistem hukum Indonesia.

Rahayu

Acara Summer Course Introduction on Indonesian Law for Non-Indonesian Students ini telah diselenggarakan pada tanggal 25 – 29 Juli 2022, dengan memuat materi mengenai Hukum Indonesia dan Kebudayaan Indonesia, dan juga peserta telah mengunjungi beberapa instansi pemerintah, di antaranya adalah Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.

Hadir dalam audiensi ini yaitu Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri Olivia Br Sembiring, SH MH, Kepala Sub Bagian Ekstradisi, Bantuan Hukum Timbal Balik dan Pemindahan Narapidana Antar Negara Fiyulia Hartini Putri SH MH, dan Kepala Sub Bagian Kerja Sama Antar Instansi Pemerintah L Rinanto Haribuwono SH MH.

Pertemuan antara Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.  (K.3.3.1/Ananda Rizky Syahreza Siregar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *