FORUM MEDAN | Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP-GPA), Aminullah Siagian, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur sebagai daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Aminullah, pembentukan provinsi baru tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan secara konstitusional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ia menegaskan, pihaknya akan turut memperjuangkan realisasi pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur hingga ke tingkat pemerintah pusat di Jakarta.
“Kami dari PP Gerakan Pemuda Al Washliyah mendukung penuh pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan secara prosedural, konstitusional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Ia menilai, pemekaran wilayah bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat efektivitas pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan pantai timur Sumatera Utara.
Aminullah juga mengatakan bahwa perjuangan pembentukan provinsi baru tidak boleh dilakukan secara emosional maupun melanggar aturan, melainkan harus melalui mekanisme resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Secara hukum, pembentukan daerah otonomi baru di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pembentukan daerah harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan.
Selain itu, ketentuan mengenai penataan daerah juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Dalam regulasi itu dijelaskan bahwa pembentukan provinsi baru harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah secara efektif.
Aminullah menegaskan, dukungan terhadap pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur harus dibangun melalui konsolidasi berbagai elemen masyarakat, tokoh daerah, akademisi, organisasi kepemudaan, serta dukungan pemerintah daerah dan DPRD di wilayah yang akan dimekarkan.
“Kami siap ikut memperjuangkan aspirasi ini di Jakarta agar dapat diperhatikan pemerintah pusat dan DPR RI. Namun seluruh prosesnya harus sesuai prosedur dan tuntutan hukum,” tegasnya.
Ia berharap wacana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur dapat menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (re)







