FORUM JAKARTA | Kejaksaan Agung menandatangani perjanjian kerjasama dengan unit kerja di Kementerian Keuangan. Penandatangan nota kerjasama dilaksanakan di aula Mejani Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (16/6/2022).
Unit kerja dari Kementerian Keuangan yang menandatangani kerjasama itu yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sedangkan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia adalah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS).
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan adapun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan dan di bidang Bea Cukai, karena kedua lembaga tersebut merupakan penyidik yang nanti setelah penyidikan akan berujung kepada Kejaksaan dalam proses penuntutan. “Oleh karenanya, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi intensif antara Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka penegakan hukum dan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di bidang Tindak Pidana Khusus. Di bidang Intelijen, PKS dilakukan dalam rangka tukar informasi,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa momen penandatanganan PKS ini adalah momen sangat penting dalam rangka saling mengenal dan saling mendukung dalam setiap kegiatan penegakan hukum satu sama lain sehingga tidak memunculkan kecurigaan antara satu institusi dengan institusi lainnya. “Namun, apabila terjadi kebocoran dalam penerimaan keuangan negara maka Kejaksaan tidak bisa berdiam diri, tetap melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan. Intinya bahwa kedua belah pihak akan saling menjaga dan saling mendukung dalam rangka pengamanan penerimaan keuangan negara,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengharapkan kedepannya bahwa PKS ini akan disosialisasikan sampai ke tingkat bawah yaitu Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri dan Kanwil sampai Kantor Pajak Pratama dan kantor Bea Cukai yang ada di beberapa kabupaten, sehingga seluruhnya dapat memahami, mengetahui dan berkoordinasi secara efektif di lapangan.
Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pentingnya untuk saling mengeratkan kerja sama dengan Kejaksaan Agung. Oleh karenanya, ia menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung sejak awal kabinet, karena selalu berkonsultasi dan kerja sama terus berjalan dalam menjalankan tugas-tugas negara serta kepada JAMINTEL dan JAMPIDSUS terhadap keseluruhan kerja sama yang akan dituangkan dalam PKS dan berharap kegiatan yang dilakukan saat ini memberikan kebaikan bagi RI dan memperlancar tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran di pusat dan di lapangan.







