Kejaksaan Republik Indonesia 6 Kali Berturut-turut Dapatkan Opini WTP dari BPK RI

ca76fd00 f537 4143 ab51 6e6c20fbc168
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021, Selasa 19 Juli 2022 bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika.

Jaksa Agung menjelaskan, sejalan dengan itu semua, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik di lingkungan Kejaksaan RI, maka perlu saya sampaikan kembali disini tentang beberapa langkah yang telah kami lakukan, antara lain sebagai berikut:

  • Penguatan komitmen kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel;
  • Terkait pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara dalam lingkup Kejaksaan Negeri, telah dibentuk secara khusus unit kerja seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara (BP3R).
  • Untuk optimalisasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Kejaksaan RI secara professional, transparan dan akuntabel, Kejaksaan telah membuat Pedoman Jaksa Agung Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kejaksaan RI.
  • Khusus untuk jenis barang bukti berupa uang titipan perkara pada rekening pemerintah lainnya (RPL), telah diatur dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Rekening Satuan Kerja di Lingkungan Kejaksaan RI.
  • Untuk mewujudkan keseragaman dalam penerapan perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan Kejaksaan, telah diatur dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi di lingkungan Kejaksaan RI.
  • Untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan tuntutan ganti kerugian negara, terhadap pelaksanaan tuntutan ganti kerugian negara di lingkungan Kejaksaan RI, telah dibuat Peraturan Kejaksaan RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di lingkungan Kejaksaan RI.
  • Melakukan pengembangan aplikasi E-Tilang Kejaksaan RI untuk mendukung akuntabilitas penatausahaan piutang negara, khususnya dari akun denda dan biaya perkara pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat melalui pembayaran denda dan biaya perkara tilang oleh pelanggar yang dapat dilakukan secara online, dengan menggunakan billing SIMPONI serta melalui semua jasa pembayaran yang menjadi mitra kerja Bendahara Umum Negara;
  • Implementasi aplikasi E-Piutang Uang Pengganti sebagai upaya untuk memudahkan pencatatan, pengelolaan, rekonsiliasi, dan pelaporan piutang uang pengganti secara valid, transparan dan akuntabel;
  • Membuat dan mengimplementasikan Aplikasi Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), untuk memudahkan penyajian data jumlah rekening maupun saldo rekening uang titipan barang bukti, dalam penanganan perkara di Kejaksaan RI secara akurat, informatif dan terpantau secara langsung (real time);
  • Membuat aplikasi E-Anggaran dan E-PNBP, untuk memudahkan monitoring realisasi anggaran belanja dan pendapatan secara langsung (real time);
  • Meningkatkan sinergitas Bidang Pembinaan dan Pengawasan selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki sistem agar pengelolaan keuangan dan barang milik negara oleh para pelaksana dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta dalam rangka menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan pada Kejaksaan Republik Indonesia;
  • Membuat instruksi kepada segenap jajaran dan satuan kerja untuk segera mempercepat tindak lanjut dan penyelesaian setiap temuan BPK, serta melakukan monitoring dalam pelaksanaannya melalui pembuatan laporan dan Inspeksi Pimpinan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan;

Jaksa Agung mengingatkan kepada segenap jajaran Kejaksaan, bahwa keberhasilan pencapaian penilaian dan opini WTP, hendaknya tidak membuat kita berpuas diri. Namun, justru harus dijadikan pendorong semangat untuk berbuat lebih baik, agar kembali mampu mempertahankan capaian saat ini.

Hadir dalam acara ini baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) yaitu Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan RI Nyoman Adhi Suryadnyana SE ME CSFA beserta jajaran, Auditor Utama Keuangan Negara I Dr Akhsanul Khaq MBA CMA CFE CA Ak CSFA CPA CFrA beserta seluruh Tim Pemeriksa, Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, dan Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung, dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.

Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1/Ananda Rizky Syahreza Siregar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *