HUKUM  

Kakanwil BPN Sumut Gerak Cepat, Perintahkan Kakantah Medan Proses Laporan Ibnu Haldun atas Mohon Batalkan 22 SHM di Belawan

IMG 20250208 WA0041

“Mohon dikoreksi dan laporkan apabila ada program atau kegiatan yg blm terselesaikan , agar kami bisa tindaklanjuti berdasarkan data dan ketentuan peraturan,” pungkasnya di pesan Whats App nya.

TINDAKLANJUTI
Terpisah, Kakantah Medan Reza Andrian Fachri, Selasa (6/2/2025) membenarkan telah menerima surat Kakanwil BPN Sumut. Dia mengaku akan segera menindaklanjuti laporan Ibnu Haldun dan melaporkan proses nya ke pimpinannya itu.

Reza Andrian Fachri menyarankan, masyarakat pelapor menyampaikan surat permohonan mediasi dan surat blokir sertifikat ke kantor yang dipimpinnya itu.

“Masyarakat pelapor kami sarankan buatkan juga surat permohonan mediasi dan surat permohonan blokir sertifikat. Kami akan tangani laporannya dan segera menyurati Ibnu Haldun,” jelasnya didampingi Kasi Pengukuran dan Pemetaan Anzar Abidin Nadjpa.

TERBIT PULUHAN SHM
Ditelusuri dari website Bhumi ATR BPN, di objek lahan pesisir Lingkungan 9 Kelurahan Belawan Bahari Medan Belawan dikenal dengan lokasi Titi Kereta Api lama yang berbentuk ‘Tapak Sepatu’ telah terbit 22 SHM yakni : Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 01172 seluas 24.180 M2, NIB 01165 seluas 16.981 M2, NIB 01177 seluas 17.252 M2, NIB 01167 seluas 17.728 M2, NIB 01171 seluas 17.830 M2, NIB 01161 seluas 16.941 M2, NIB 01164 seluas 15.884 M2, NIB 01179 seluas 14.389 M2, NIB 1174 seluas 15.969 M2, NIB 01181 seluas 15.486 M2, NIB 01175 seluas 16.286 M2, NIB 01176 seluas 18.286 M2, NIB 1169 seluas 17.598 M2, NIB 01173 seluas 19.150 M2, NIB 01166 seluas 18.612 M2, NIB 01180 seluas 18.974 M2, NIB 01170 seluas 19.003 M2, NIB 01168 seluas 14.655 M2, NIB 01162 seluas 16.210 M2, NIB 01178 seluas 17.866 M2 dan NIB 01163 seluas 19.362 M2.

Informasi diperoleh, puluhan SHM diatas lahan yang dikliem milik Ibnu Haldun ini terbit dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 lalu.

LAPORAN IBNU HALDUN
Diberitakan sebelumnya, Puluhan masyarakat di Sumut juga berharap langkah serupa dilakukan Menteri BPN Nusron Wahid atas 45 hektar lahan mereka di Pesisir Belawan Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan yang diakui mereka telah dijadikan 22 Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh orang tak dikenal dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertahanan (Kantah) Medan tahun 2023 lalu.

Perwakilan puluhan masyarakat yang mengaku pemilik 45 hektar tanah di Pesisir Belawan Ibnu Haldon mengaku, telah 2 kali melaporkan dugaan penyerobotan tanahnya ke Presiden RI, Menteri BPN RI, Kakanwil BPN Sumut dan Kepala Kantah Medan.

“Sudah 2 kali saya melapor ke Presiden RI, Menteri BPN, Kakanwil BPN Sumut dan Kakantah Medan, yakni pada 06 September 2024 dan 13 November 2024. Tapi belum ada proses sama sekali dari Kanwil BPN Sumut dan BPN Medan,” jelas Ibnu Haldon (71) warga Dusun I Desa Lama Hamparan Perak Deliserdang, Rabu (22/1/2025).