HUKUM  

Kakanwil BPN Sumut Gerak Cepat, Perintahkan Kakantah Medan Proses Laporan Ibnu Haldun atas Mohon Batalkan 22 SHM di Belawan

IMG 20250208 WA0041

Pria renta yang tergolong masyarakat tak mampu dan awam atas hukum ini mengaku, mewakili puluhan kawan-kawannya, pada Selasa 21 Januari 2025 lalu datang ke Kanwil BPN Sumut untuk mempertanyakan tindaklanjut laporan atas dijadikan 22 SHM lahan miliknya dan puluhan temannya itu di Kelurahan Belawan Bahari Medan Belawan.

Ibnu Hadlon meminta Menteri BPN Nusron Wahid bertindak dengan mengintruksikan Kakanwil BPN Sumut dan Kakantah Medan memproses pembatalan 22 SHM yang dibuat diatas 45 hektar tanah miliknya dan puluhan masyarakat lain.

Pantauan wartawan, Selasa (21/1/2025) di Kanwil BPN Sumut, Ibnu Haldon diterima perwakilan Kakanwil BPN Sumut Febi Tobing. Pegawai mengaku bertugas di bidang sengketa ini mengaku akan meneruskan masalah yang disampaikan masyarakat ini.

Di hadapan Ibnu Hadlon yang didampingi pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Hafifuddin, perwakilan BPN Sumut ini berjanji akan memantai proses masalah 45 hektar lahan di Kelurahan Belawan Bahari ke Kantah Medan.

Dia juga menyatakan, sesuai aturan hukum, jika terjadi cacat prosuderil dan cacat formil, SHM yang diterbitkan belum 5 tahun bisa dibatalkan. “Bisa dibatalkan kalau cacat formil dan prosuder. Nanti diproses di Kantah Medan dan Kanwil BPN Sumut yang membatalkannya jika terbukti cacat tersebut,” kata Febi Tobing.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan melalui Kasi Pengukuran dan Pemetaaan Anzar Abidin Nadjoa kepada wartawan, Senin (02/9/2024) membenarkan di lahan Lingkungan 9 Kelurahan Belawan Bahari Medan Belawan ini telah terbit 22 SHM.

Namun Anca sapaan akrab Kepala Seksi ini mengaku lupa identitas pemegang hak dan nomor hak atas SHM yang terbit dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 lalu itu.

PROSES POLISI
Laporan Ibnu Haldun juga berproses di Polres Pelabuhan Belawan. Sumber di kantor Pimpinan AKBP Janton Silaban ini menyebutkan, polisi sedang mendalami laporan Ibnu Haldun yang dilimpahkan dari Polda Sumut ini.

“Masih berproses bang. Kami akan segera periksa Lurah Belawan Bahari dan petugas di Kantor Pertanahan Medan,” ujar salah satu sumber media belum lama ini.