FORUM MEDAN | Orangtua korban penyerangan kawanan begal di Rusunawa Seruai, Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, Ratna Sari Dayanti Nasution meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak agar menghukum pelaku begal seadil-adilnya.
“Pak Kapolda tolong keadilan buat anak saya. Saya meminta agar para pelaku pembacokan diproses seadil-adilnya,” kata Ratna Sari Dayanti atau dipanggil Boru Nasution, Sabtu (9/7/2022).
Penyerangan dan pembacokan terhadap siswa SMP Ahmad Syahputra (13) di Rusunawa Seruei tersebut dianggap terlalu sadis sehingga pelaku dapat dihukum berat.
“Apa salah dan dosa anakku sehingga jarinya harus putus dipotong mereka. Habislah semua yang dicita-citakannya. Kalau negara ini tak berhukum. Jari putus harus dibayar jari juga,” jerit Boru Nasution sembari mengusap air matanya dengan selendang.
Diketahui kalau Boru Nasution tak akan berdamai dengan kawanan begal itu. “Biarlah si Ahmad menjadi korban terakhir buat mereka. Jangan ada lagi anak-anak menjadi korban dari keganasan para begal itu,” ucapnya.
Konfirmasi forumkeadilansumut kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agung mengatakan, 5 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya masih dibawah umur.
“5 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, 2 diantara pelaku berusia anak (dibawah umur) trims,” singkat Kanit Reskrim Medan Labuhan.
Sebelumnya, disebut-sebut 3 pelaku WA, IR serta IN sembari menenteng sajam masuk ke areal Rusunawa Seruei menghampiri korban yang sedang bermain.
Namun korban yang berusaha lari tersandung bebatuan dan terjerembab jatuh. Saat itulah salah seorang pria mengayunkan klewangnya ke arah wajah korban.
Karena berusaha menangkis benda tajam akibatnya jari kelingking serta manis Ahmad putus. Korban lantas langsung dilarikan ke rumah sakit Delima Martubung dan ketiga pria WA, IR dan IN melarikan diri bersama 6 kawanannya.(man)







