FORUM MEDAN | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap progres kerja 33 persen proyek multi years jalan dan jembatan Sumatera Utara tahap pertama tahun 2022 senilai Rp 500 miliar, dari total Rp 2,7 triliun.
Hal itu disampaikan Humas BPK RI Perwakilan Sumut Mulya kepada massa aksi Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) di depan kantornya, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu 4 Januari 2023.
Mulya mengatakan pemeriksaan proyek Rp 2,7 triliun tersebut dalam waktu dekat akan dilaksanakan.
“Kami berterimakasih atas kehadiran Masyarakat Garuda Sumatera Utara atas aspirasi yang disampaikan. Kami sudah menjadwalkan untuk audit pelaksanaan multi years Rp 2,7T tahun 2022 di 2023 dalam waktu dekat ini,” ujar Mulya kepada massa aksi Margasu.
Mulya juga meminta Margasu untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek Rp 2,7 triliun tersebut.
“Kami juga berharap masyarakat bisa berperan membantu, dan turut serta pengawalan juga melaporkan serta melampirkan bukti bukti atas apa yang menjadi temuan di lapangan terkait proyek multi years Rp 2,7T, sebagai bahan yang bisa kami jadikan masukan dalam pengauditan,” kata Mulya.
Ketua Umum Margasu Hasanul Arifin Rambe SPd, SH yang langsung memimpin aksi menegaskan BPK RI jangan mau diintervensi pihak mana pun dalam memeriksa proyek multi years Rp 2,7 triliun.
“Kami hanya mengingatkan kepada BPK RI, jangan coba coba main mata dengan pihak KSO dan OPD Pemprovsu dalam proses audit yang dilakukan. Jika itu terjadi, kami akan datang kembali ke kantor BPK RI di Jakarta,” kata Hasanul.
Hasanul juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ekstra kerja mengawasi pemeriksaan proyek multi years Rp 2,7 triliun.
“Kami yakin KPK sudah bekerja mengawasi atau memantau pelaksanaan proyek Rp 2,7T ini, makanya kami meminta KPK juga mengawasi tim audit BPK RI yang melalukan pemeriksaan progres kerja 33 persen tahun 2022 senilai Rp 500 miliar. Yang kami dapatkan informasi, progres kerja proyek multi years ini tidak mencapai target 33 persen,” kata Hasanul.
Setelah hampir satu jam berunjukrasa di depan Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, dan diterima aspirasinya, massa aksi Margasu kemudian membubarkan diri. (zas/re)







