Tim Reskrim Polsek Hamparan Perak Bekuk 7 Kawanan Pencuri Ternak

Reskrim

FORUM HAMPARAN PERAK | Satuan Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil membekuk 7 kawanan yang kerap mencuri ternak di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang dari berbagai lokasi, Senin (13/9/2021).

Lantas personil Polsek Hamparan Perak memboyong ketujuh maling ternak tersebut ke Mako Polsek Hamparan Perak dan melakukan pemeriksaan, Minggu (12/9).

Ketujuh pelaku pencurian itu adalah Heri Pranata (29) warga Dusun V Sidomulyo, Desa Klambir V, Kebun Kec. Hamparan Perak, Supriadi Alias Supri (46) warga Dusun I Pasar V, Desa Klambir V Kebun, Kec. Hamparan Perak. Ramadani Alias Deni (34) warga Dusun VII Gang. Kapas Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak, Deni Hidayat (23) warga Dusun VIII Gang. Ustad Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak.

Selanjutnya, Danan Jaya Alias Jaya (42) warga Dusun III Gang. Kapas Desa Klambir V, Kebun Kec. Hamparan Perak, Fuji Utomo Alias Fuji (34) warga Dusun III Gg. Kapas Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak dan Bambang Hardiyanto alias Memet (23) warga Kapas 2 Dusun VI Kelambir V Kebun, Kec. Hamparan Perak.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol E. Simamora melalui Kanit Reskrim Iptu H.D. Simanjuntak, SH saat dikomfirmasi wartawan membenarkan penangkapan para tersangka.

“Iya ada tujuh orang yang kita amankan, para tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/173/IX/2021 atas nama Aswadi Putra (25) warga Dusun III Gg. Kapas, Desa Klambir lima Kebun, Kec. Hamparan Perak,” ucapnya.

Iptu Simanjuntak menjelaskan, sebelumnya pihaknya dihubungi Kanit Resum Polres Pelabuhan Belawan Ipda Herickson P. Siahaan, SH,MH bahwa telah mengamankan 5 orang tersangka kasus pencurian ternak di masing- masing TKP berbeda.

“Saya bersama tim langsung meluncur kelokasi di Dusun III Gg. Kapas Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan dan setelah sampai di lokasi team langsung mengamankan dan memboyong para tersangka ke Mako Polsek Hamparan Perak untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari para tersangka, petugas kembali berhasil mengamankan 2 orang tersangka di GG Kapas Desa Klambir V Kebun.

“Semua tersangka yang berhasil kita amankan 7 orang, saat ini sudah kita boyong ke Mapolsek,”cetus Kanit.

Lebih lanjut disampaikan Iptu Simanjuntak dari pemeriksaan para tersangka mengakui telah beraksi di tiga lokasi.

“Ada tiga lokasi tempat mereka operasi yakni Dusun I Pasar V Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak, Dusun V Kapas I Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak dan Dusun III Gg. Kapas Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak,”terang Iptu Simanjuntak.

“Dari tangan tersangka kita juga mengamankan satu buah parang daging sebagai barang bukti,” tambahnya.

Para tersangka saat ini telah mendekam disel Polsek Hamparan Perak guna proses hukum lebih lanjut.

“Para tersangka kita jerat dengan pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandas Kanit. (man)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *