Perkara penganiayaan terhadap Hisardo Tambunan dan ayahnya Normal Tambunan dilaporkan ke Polres Taput dengan bukti laporan bernomor: LP/B/154/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara, tertanggal 25 Mei 2022, ditandatangani Aiptu Aidil Azhari.
Dalam laporan, Hisardo menceritakan pemukulan terhadap dirinya dan ayahnya Normal Tambunan berawal saat dirinya baru balik dari lapo (warung) pada Senin 22 Mei 2022 malam. Saat itu di depan rumahnya, pelaku Pahot Dalen Tambunan menantangnya berkelahi. Tantangan itu tidak direspon Hisardo. Namun kedua anak Pahot Dalen langsung menyerangnya.

Normal Tambunan, yang mendengar keributan pun keluar dari rumah dengan tongkat di tangan. Ia melihat anaknya dianiaya para pelaku. Namun sial, Normal Tambunan juga menjadi sasaran kemarahan para pelaku yang sudah emosi.
Tongkat di tangan Normal yang terlepas dan terjatuh, lalu diambil Pahot Delan dan dipukulkan ke kepalanya. Darah pun keluar dari kepala Normal. Tak sampai situ, perut Normal ditendang berkali kali oleh para pelaku hingga mengeluar kotoran dari pantat.
Para saksi Satriana Sitanggang dan Urim Tambunan warga di Desa Pantis, Kecamatan Pahae Julu, yang merupakan tetangga rumah korban pun mencoba melerai dan menyelamatkan.
Namun sayangnya, kondisi Normal Tambunan babak belur dan berdarah darah hingga harus dilarikan ke Puskemas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Selanjutnya, Hisardo Tambunan pun visum dan pergi membuat laporan ke Polres Taput, pada malam itu juga, Senin 23 Mei 2022, sekira pukul 22.00 WIB. (rel/za)







