Kejati Sumut Janji Analisa Dugaan Swasta Ambil Urukan Stadion Teladan

IMG 20240226 WA0525

FORUM MEDAN | Warga Lingkungan X Kelurahan Terjun, Medan Marelan, resah. Pasalnya, truk pengangkut tanah urukan untuk penimbunan lahan perumahan PT Royal Platinum Persada di Jalan Abdul Sani Mthalib, menimbulkan masalah. Selain jalanan rusak dan berdebu, kemacetan akibat truk tanah juga merugikan ekonomi warga.

Pantauan wartawan, Senin (26/2/2024), puluhan truk interkuler bermuatan tanah hilir mudik keluar masuk ke proyek penimbunan lahan tersebut. Belum ada tindakan dari aparat Pemko Medan atas kegiatan yang meresahkan masyarakat. Padahal, warga khususnya kaum ibu sempat berunjukrasa karena rumah mereka acap berdebu dan retak akibat getaran lintasan truk interkuler bermuatan jumbo.

Asal tanah timbunan untuk lahan perumahan PT Royal Platinum Persada itu ternyata sebahagiannya dari urukan renovasi Stadion Teladan Medan. Pengalihan tanah urukan tersebut atas persetujuan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan. Hal ini dibenarkan Herman, Humas PT Wijaya Karya yang mengerjakan Proyek Renovasi Stadion Teladan. Menurutnya, pembersihan lahan Renovasi Stadion Teladan sebelum dikerjakan perusahaannya merupakan tanggungjawab Dispora Medan. Urukan tanah yang dibawa keluar dari area Stadion Teladan atas izin pejabat Dispora Medan.

“Setahu saya seperti itu Pak (tanah urukan dibawa keluar,red). Sempatada komplain dari warga karena jalan di sekitar Stadion Teladan kotor dan berdebu akibat tumpahan tanah. Saya sampaikan, itu bukan kewenangan kami,” ujar Herman menjawab konfirmasi wartawan, Senin (19/2/2024).

Pernyataan Herman dibenarkan Sub Kontraktor Penimbunan Lahan Perumahan PT Royal Platinum Persada, Supardi Ardi/Ucok. Melalui Surat Klarifikasi yang diterima redaksi, Minggu (25/2/2024), Supardi membenarkan pihaknya mengambil tanah urukan dari Stadion Teladan setelah berkoordinasi dengan Dispora Medan. Menurutnya, pengambilan tanah urukan itu sama sekali tidak merugikan negara.

“Tentang material Tanah Timbun yang diambil dari Stadion Teladan sama sekali tidak merugikan negara, karena pengambilan Tanah Timbun dimaksud sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kota Medan,” Demikian tulisnya dalam surat Klarifikasi/ Bantahan Pemberitaan tanpa tanggal itu.