Kejati Sumut Janji Analisa Dugaan Swasta Ambil Urukan Stadion Teladan

IMG 20240226 WA0525

Masyarakat itu menegaskan, jika Lurah Terjun dan Camat Medan Marelan tak mampu menjaga aset negara di wilayah kerjanya, sebaiknya mundur saja atau Walikota Medan segera mengevaluasi kedua pejabat itu. “Kalau tak mampu membantu kinerja Walikota Medan dalam menjaga aset negara, sebaiknya Lurah Terjun dan Camat Medan Marelan mundur. Kalau tak mundur, Walikota Medan sebaiknya mengevaluasi kedua pejabat ini,” tegas masyarakat yang namanya enggan ditulis ini.

Pantauan wartawan, Rabu (21/2/2024) sore, drainase di Jalan Abdul Sani Muthalib Kelurahan Terjun Medan Marelan persis di depan lahan yang dikerjakan PT Royal Platinum Persada masih ditutup pekerja disana.

Selain drainase yang ditutup, pekerjaan penimbunan itu juga merusak Aspal Jalan Abdul Sani Muthalib yang tahun 2023 lalu baru  dibangun dengan dana miliaran. Terlihat beberapa ruas jalan retak dan ambrol. Diduga akibat hilir mudiknya truk bermuatan tinggi.

Belum diperoleh keterangan dari Camat Medan Marelan dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Bina Kontruksi (SDA BMBK) Kota Medan. Pejabat di dua instansi ini belum menjawab konfirmasi wartawan yang dilayangkan, Rabu (21/2/2024).

Informasi diperoleh, Selasa Sore 20 Februari 2024, Tim Kecamatan Medan Marelan melakukan tinjauan ke lokasi Drainase yang ditimbun oleh oknum pekerja pengusaha PT Royal Platinum Persada. “Informasinya, sore Selasa, ada pihak kecamatan Marelan meninjau ke lokasi proyek,” kata sumber wartawan, Rabu Malam (20/2/2024).

Kasatpol PP Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap mengaku, mereka merupakan instansi penindakan, namun hal itu dalam pengawasan Jalan dan Drainase merupakan kewenangan Dinas SDA BMBK Medan. “Kami penindakan. pengawasan SDABMBK.  Tanpa monitoring dari SDABMBK dan SP mereka tidak bisa kami tindak,” jabarnya, Rabu (21/2/2024).

Meski begitu, Rahmat mengaku telah menindaklanjuti keberatan masyarakat dengan memerintahkan anggotanya mengecek ke lokasi drainase yang ditimbun dan telah mengkordinasikannya ke Dinas SDABMBK Medan.  “Makanya kami cek dan koordinasi dgn SDABMBK. Iya pak tadi siang udah minta kepala upt untuk cek ke lapangan. Jd bukan dibiarkan laporann ya. Terima kasih,” tulisnya menjawab konfirmasi wartawan.

Sementara Inspektur Pembantu (Isban) III Rizal Iskandar mengaku, akan mempelajari masalah urukan tanah di Stadion Teladan yang diduga dibawa ke lahan milik perusahaan swasta. “Akan kami pelajari dulu ya Pak,” jawabnya di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2024). (zas/red)