FORUM MEDAN | Di tepian rel kereta api segmen Kisaran–Tanjungbalai, berdiri sebuah proyek bernilai Rp39,15 miliar yang seharusnya menjadi penopang mobilitas rakyat. Namun di balik beton, besi, dan angka fantastis anggaran itu, tercium aroma tak sedap: dugaan korupsi yang sistematis dan masif.
“Ini bukan sekadar proyek gagal mutu. Ini menyangkut keselamatan nyawa rakyat,” tegas Sukri Soleh Sitorus, Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), sekaligus Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH), Senin (8/9/2025).
Nada suara Sukri bergetar ketika menggambarkan betapa proyek peningkatan Jembatan BH 343 ini penuh rekayasa. Ia menyebut adanya mark-up, tumpang tindih anggaran, hingga laporan kegiatan yang dimanipulasi seolah-olah sesuai kontrak. “Kami menemukan indikasi permufakatan jahat yang dilakukan secara terstruktur, sistemik, dan masif,” katanya.

Dokumen rencana anggaran biaya (RAB) yang diperoleh media ini bersama tim GARANSI menyingkap sederet kejanggalan. Misalnya, pembangunan jembatan sementara menelan biaya Rp1,3 miliar, perbaikan jalan akses Rp601 juta, serta borepile Rp4,8 miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Jika pekerjaan ini tidak sesuai standar, maka kualitas jembatan bisa membahayakan pengguna. Bukan sekadar persoalan administrasi, tapi persoalan nyawa,” ujar Sukri.
Baca Juga: Dugaan Skandal “Permufakatan Jahat” Proyek Rp 39,15 Miliar di Balai Teknik Perkeretaapian Medan

Lebih jauh, Sukri menuding adanya pembiaran oleh pejabat Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan. Ia menyebut, pengawas internal diduga tidak pernah mengeluarkan teguran meski pekerjaan tidak sesuai kontrak.
“Ketika pengawas diam, konsultan melaporkan hal yang tidak sesuai fakta, itu bukan kelalaian teknis, tapi kesengajaan. Inilah yang kami sebut permufakatan jahat,” tegasnya.

GARANSI bahkan merinci nama-nama yang patut diperiksa. Dari pihak kontraktor PT Limutu Sejahtera, Sukri menyebut Yusdian Wira Manggala (Direktur Cabang), Zaldi Yendri (Project Manager), dan Jermia R. Simatupang (Site Manager). Dari konsultan supervisi PT Wira Cipta Mandiri Konsultan Teknik, tercatat Ahmad Sukur ST (team leader) dan Idram ST (ahli jembatan).
Tak berhenti di situ, Sukri juga menyinggung pejabat BTP Kelas I Medan, termasuk Koordinator Teknis Aulia Husna Parinduri, M. Mawardi, hingga PPK Sumut III Eko Widi Wuryanto. “Eko Widi sebagai PPK harus bertanggung jawab,” tukasnya.

Baca Juga: Proyek Jembatan KA BH 343 Kisaran–Tanjungbalai Senilai Rp39 Miliar Diduga Sarat Penyimpangan
Sukri pun mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas kasus dugaan rasuah tersebut. Desakan ini menjadi ujian serius bagi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum.
GARANSI bahkan berencana membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung dan Kementerian Perhubungan bila Kejati Sumut dinilai lamban. “Kalau Kejati Sumut tidak berani mengusut, kami akan turun aksi ke Jakarta. Publik tidak bisa terus dipermainkan,” kata Sukri seraya menyebut pihaknya dalam waktu dekat segera melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumut.

Bagi Sukri, jembatan BH 343 bukan sekadar infrastruktur. Ia simbol keselamatan rakyat. “Kalau sejak awal sudah dimanipulasi, maka yang kita bangun bukan jembatan, tapi bom waktu. Apakah Kajati Sumut benar komit naik ke rel yang sama dalam penegakan hukum, atau justru berhenti di perlintasan yang penuh kepentingan?” tandasnya.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa

Di sisi lain, Humas PT KAI Sumut, Asad, menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam proyek tersebut. “KAI tidak terlibat ya, Pak. Mungkin bisa konfirmasi ke BTP atau instansi lain yang disebut di berita itu,” ujarnya singkat.
Asad menambahkan, KAI sebagai BUMN operator hanya berwenang pada perawatan rutin sarana dan prasarana. Dugaan korupsi, kata dia, di luar kewenangan perusahaannya.
Pihak Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan melalui PPK Eko Widi Wuryanto belum memberikan jawaban meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Demikian juga PT Limutu Sejahtera dan PT Wira Cipta Mandiri Konsultan Teknik, yang masih belum memberikan keterangan demi perimbangan pemberitaan. (tim)







