FORUM JAKARTA | Kejaksaan Republik Indonesia, 30 Desember 2022, pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022 adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung Penegakan Hukum Humanis dan Modern. Melalui rilis “Refleksi Akhir Tahun 2022, Capaian Kinerja Kejaksaan RI dalam Angka”, kami sajikan kinerja masing-masing bidang pada Kejaksaan RI sebagai berikut:
BIDANG PEMBINAAN
Realisasi Anggaran sebesar Rp10.381.505.611.176,- (sepuluh triliun tiga ratus delapan puluh satu miliar lima ratus lima juta enam ratus sebelas ribu seratus tujuh puluh enam rupiah) atau secara persentase mencapai 95,07% dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp10.919.809.511.000,- (sepuluh triliun sembilan ratus sembilan belas miliar delapan ratus sembilan juta lima ratus sebelas ribu rupiah).
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.758.280.357.680,00 (dua triliun tujuh ratus lima puluh delapan miliar dua ratus delapan puluh juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu enam ratus delapan puluh rupiah) atau secara persentase mencapai 416,10% dari total target Rp662.884.320.051,00 (enam ratus enam puluh dua miliar delapan ratus delapan puluh empat juta tiga ratus dua puluh ribu lima puluh satu rupiah).
Kegiatan penyelesaian aset melalui lelang dengan total seluruhnya Rp58.037.228.787,- (lima puluh delapan milyar tiga puluh tujuh juta dua ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh tujuh rupiah).
Kegiatan penyelesaian aset melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan total Rp105.496.589.000,- (seratus lima milyar empat ratus sembilan puluh enam juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).
Kegiatan penyelesaian aset Jiwasraya dengan jumlah seluruhnya Rp1.570.391.081.354,18,- (satu triliun lima ratus tujuh puluh milyar tiga ratus sembilan puluh satu juta delapan puluh satu ribu tiga ratus lima puluh empat rupiah delapan belas sen).
BIDANG INTELIJEN
Kegiatan Pengamanan Program Strategis (PPS) yang telah dilaksanakan oleh jajaran intelijen Kejaksaan RI yaitu sebanyak 1.197 kegiatan dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp 295.428.111.018.502,- (dua ratus sembilan puluh lima triliun empat ratus dua puluh delapan miliar seratus sebelas juta delapan belas ribu lima ratus dua rupiah). Sedangkan mengenai penanganan mafia tanah, Satgas Mafia Tanah sepanjang tahun 2022 menerima sebanyak 641 (enam ratus empat puluh satu) laporan pengaduan dari masyarakat.
Program Tangkap Buronan sepanjang tahun 2022 telah berhasil menangkap 173 (seratus tujuh puluh tiga) orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mendekati tahun politik, Jajaran Intelijen Kejaksaan se-Indonesia telah membentuk 543 (lima ratus empat puluh tiga) Posko Pemilu guna melaksanakan pemantauan tehadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Di bidang penerangan dan penyuluhan hukum se-Indonesia, telah dilaksanakan 3.075 (tiga ribu tujuh puluh lima) kegiatan yang terdiri dari penyuluhan hukum, penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa, dengan jumlah peserta sebanyak 164.816 (seratus enam puluh enam ribu delapan ratus enam belas) orang. Sementara jumlah viewers kegiatan Jaksa Menyapa yang diselenggarakan secara streaming mencapai 514.225 (lima ratus empat belas ribu dua ratus dua puluh lima).
Di bidang hubungan antar lembaga, telah dilaksanakan 38 (tiga puluh delapan) kegiatan yang terdiri dari kerja sama antar instansi pemerintah/swasta dan lembaga terkait, kegiatan pameran, dan studi banding.
BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1.454 (seribu empat ratus lima puluh empat) perkara. Sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan atau penyelesaian perkara, saat ini telah dibentuk pula:
2.621 (dua ribu enam ratus dua puluh satu) Rumah Restorative Justice.
119 (seratus sembilan belas) Balai Rehabilitasi.
Di samping itu, jumlah penanganan tindak pidana umum pada jajaran Bidang Tindak Pidana Umum se-Indonesia yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 dengan rincian per tahapan, sebagai berikut:
Pra Penuntutan sebanyak 160.076 (seratus enam puluh ribu tujuh puluh enam) perkara;
Penuntutan sebanyak 117.855 (seratus tujuh belas ribu delapan ratus lima puluh lima) perkara;
Upaya Hukum sebanyak 6.489 (enam ribu empat ratus delapan puluh sembilan) perkara;
Eksekusi sebanyak 68.482 (enam puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh dua) perkara.







